Kitab Alquran Kuno di Kabuyutan Ciburuy Garut

Menakjubkan! Mungkin itulah kata-kata disertai decak kagum yang terlontar dari mulut para kiai dan alim ulama, yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta ulama dari Garut, ketika mendatangi dan menyaksikan ’skriptorium’ Naskah Sunda Buhun (kuno) yang berada di Kabuyutan Ciburuy Bayongbong Kabupaten Garut. Di lokasi itu tersimpan naskah Sunda berupa lontar yang ditulis dengan menggunakan aksara dan bahasa Sunda kuno, ataupun naskah-naskah Sunda lainnya yang ditulis dengan menggunakan aksara Pegon (naskah Sunda yang beraksara Arab tetapi berbahasa Sunda).


Pertemuan alim ulama dan kiai serta ilmuwan dan budayawan pada tanggal 7-8 Januari 2010 di Cipanas Garut, digagas atas prakarsa mantan Kapolwil Priangan Komisaris Besar Drs. Anton Charliyan, M.P.K.N. yang sebentar lagi menjabat Wakapolda Kalimantan Tengah. Tujuan mulia beliau intinya sebenarnya silaturahim, sekaligus mempertemukan para alim ulama dan kiai dengan ilmuwan dan budayawan se-Polwil Priangan untuk duduk bersama, urun rembug, serta membedah kitab atau yang secara filologis disebut naskah (kitab/buku yang ditulis tangan) peninggalan karuhun orang Sunda masa lampau, yang bernuansa Islami serta terungkap di Kabuyutan Bayongbong Garut, yang disinyalir merupakan peninggalan para wali.

”Kabuyutan Ciburuy” yang berada di Bayongbong Garut, sampai saat ini belum diketahui banyak orang. Baru segelintir ilmuwan, khususnya filolog yang mengetahui ada apa, di mana, dan menyimpan khazanah apa saja di Kabuyutan Ciburuy tersebut? Mungkin para pelaku budaya, lembaga swadaya masyarakat, serta para pejabat Garut sendiri belum begitu tahu dan mengerti bahkan belum paham benar, terkait keberadaan ”Kabuyutan Ciburuy” sebagai ”skriptorium” naskah Sunda kuno di Garut, Jawa Barat, Indonesia, bahkan di dunia, yang sudah barang tentu harus kita pelihara dan kita lestarikan dengan sebaik-baiknya.

Sungguh sayang memang, di era globalisasi canggih saat ini, masyarakat lebih memperhatikan dan menghargai budaya asing ketimbang budaya pituin sendiri. Untuk itu, sudah saatnya kita sebagai pewaris bangsa ”ngeuh” dan memperhatikan warisan peninggalan budaya kita sendiri, dalam upaya ngaraksa, ngariksa, tur ngamumule budaya Sunda, terutama naskah-naskah Sunda kuno, baik naskah dalam bentuk lontar berbahasa Sunda kuno maupun naskah-naskah beraksara Arab dan berbahasa Sunda (Pegon) berbahan saeh, yang ditengarai sebagai jejak-jejak peninggalan para wali masa lampau.

Mengapa naskah-naskah Sunda perlu diraksa, diriksa, tur dimumule bahkan harus dikembangkan? Karena jika kita teliti secara seksama, naskah sebagai dokumen budaya berisi berbagai data dan informasi ide, pikiran, perasaan, dan pengetahuan sejarah, serta budaya dari bangsa atau sekelompok sosial budaya tertentu. Sebagai sumber informasi, dapat dipastikan bahwa naskah-naskah kuno termasuk salah satu unsur budaya yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial budaya masyarakat yang melahirkan dan mendukungnya, yang ditulis pada kertas, daun lontar, kulit kayu, saeh, bilahan bambu, atau rotan. Secara umum isinya mengungkapkan peristiwa masa lampau yang menyiratkan aspek kehidupan masyarakat, terutama tentang keadaan sosial dan budaya, yang meliputi: sistem religi, teknologi, ekonomi, kemasyarakatan, pendidikan, bahasa, dan seni.

Garapan ilmiah dalam bidang naskah Sunda kuno hingga saat ini masih sangat sedikit. Hal ini terbukti dari hasil para filolog yang telah dipublikasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Benar adanya, jika dikatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dalam menggarap naskah-naskah Sunda Kuno. Akan tetapi, harus disadari bahwa di dalam naskah-naskah Sunda kuno tersebut terdapat nilai-nilai kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat masa kini. Dengan demikian, penggarapan naskah-naskah kuno perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkesinambungan, dari berbagai sudut pandang ilmu secara integral dan menyeluruh, termasuk kajian dari para alim ulama.

Jika naskah-naskah Sunda kuno tidak digarap dan ditangani dengan segera, melalui transliterasi (alihaksara) dan terjemahan, dikhawatirkan akan semakin rusak, akhirnya musnah ditelan zaman, sehingga tidak bisa diketahui isi yang terkandung di dalamnya.

Selama ini, sebagian orang yang menyimpan naskah, dapat dikatakan seperti layaknya monyet ngagugulung kalapa, sekadar menyimpan dan melestarikan, tetapi tanpa mengetahui apa isinya. Dengan mengkaji sebuah naskah, kita akan tahu isi yang dikandung oleh naskah tersebut, di samping ikut serta merumat dan melestarikan intelektualitas, kecerdasan, serta kearifan budaya generasi pendahulu kita yang sangat berharga, serta tidak bisa diukur dengan materi semata.

Untuk tujuan itulah pertemuan para alim ulama dengan para ilmuwan dan budayawan kemarin di Cipanas Garut itu digelar, yang dihadiri oleh K.H. Achef Nur Mubaroq, Ketua MUI Kota Tasikmalaya K.H. Amin, K.H. Udin, K.H. Faqih, K.H. Akiq, K.H. Heri, K.H. Ma’mun, K.H. Aef Saefulah, Pontren Cintawana, K.H. Ae Bunyamin, K.H. Dudung M.H., H. Dedi Tamansari, Hj. Momoh Fatimah, dkk., Majelis Taklim Masjid Agung Tasikmalaya, K.H. Aceng Naufal Minar, sesepuh Pontren Al Faizin Garut dan para santri, K.H. A. Baehaqy, dan Dodi dari Graha Liman Kencana, Perintis Padepokan Rakean Sancang, Radio Satria, filolog dan pembahas dari Universitas Padjadjaran yakni Undang Ahmad Darsa dan penulis, serta Majelis Taklim Polwil Priangan, dalam upaya membuka wawasan dan cakrawala serta adanya kesepahaman untuk lebih mengenal, mengetahui, dan memahami isi dari naskah Islami yang ditengarai sebagai jejak peninggalan para wali yang berada di Kabuyutan Ciburuy, yang merupakan syiar Islam, sebagaimana yang telah dilakukan oleh para wali, sesuai dengan tradisi dan adat istiadat budaya pada zamannya. Yang tentu saja, bila dihubungkan dengan keadaan masa kini masih sangat relevan, karena selama ini belum ada syiar Islam yang berdasar budaya.

Naskah-naskah Sunda kuno selain tersimpan di Kabuyutan Ciburuy dan di perpustakaan serta museum-museum, tersimpan juga di beberapa tempat secara perseorangan ataupun kelompok, seperti halnya naskah/ Kitab Alquran kuno yang masih tersimpan di Maqom Prabu Keansantang alias Sunan Rachmat di Godog Garut.

Berkaitan dengan pemeliharaan dan pelestarian naskah-naskah Sunda Kuno di Kabuyutan Ciburuy dan Ciela Bayongbong Garut, atas inisiatif, prakarsa, dan kecintaan mantan Kapolwil Priangan terhadap peninggalan karuhun budaya Sunda, agar tetap aman dan terpelihara, kini naskah-naskah itu berada dalam ”peti besi tahan api”, yang merupakan sumbangan dari Anton Charliyan sendiri. Hal ini sebagai antisipasi yang sangat baik terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, sebagaimana pernah terjadi pada naskah-naskah warisan karuhun pendahulu kita masa lalu, yang terbakar seperti di Kampung Adat Naga Tasikmalaya dan Kampung Adat Dukuh Garut pada masa DI/TII.

Apa yang telah digagas dan dilakukan mantan Kapolwil Priangan beserta para alim ulama, kiai, kaum cendekia, ilmuwan, dan budayawan se-Polwil Priangan tersebut dapat membuka jalan dan mengungkap isi yang terkandung dalam ”Kitab Alquran Kuno” ataupun naskah syiar/islami lainnya yang tersimpan di Kabuyutan Ciburuy khususnya, dan Jawa Barat pada umunya. Selain itu, mudah-mudahan dapat menjadi contoh dan diikuti oleh tempat lainnya di seluruh nusantara. Karena sebagaimana kita ketahui, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan budayanya sendiri.
(Elis Suryani N.S., dosen dan peneliti Universitas Padjadjaran Bandung)

Kitab Alquran Kuno di Kabuyutan Ciburuy Garut Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Andi AF Studio

0 komentar: