Hingga saat ini, Indonesia dikenal sebagai suatu negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Jumlahnya sekitar 90 persen dari total populasi yang berjumlah 230 juta jiwa. Agama Islam dianut oleh masyarakat Indonesia, mulai dari barat sampai timur dan dari utara sampai selatan. Dari wilayah Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua, dari Pulau Miangas sampai Rote.
Menurut sejumlah data, agama Islam masuk ke wilayah nusantara ini sejak abad ke-13 dan ke-14 Masehi. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya peninggalan berupa kuburan Fatimah Maimun di Gresik. Sumber lain menyebutkan, agama Islam telah masuk ke bumi nusantara ini sejak abad ke-7 Masehi. Hal ini diungkapkan oleh seorang peneliti Muslim asal Cina, Ibrahim Tien Ying Ma, dalam bukunya Muslim in Cina.
Penyebar agama Islam di Indonesia, jelas Ibrahim, dibawa oleh utusan dari sahabat Saad bin Abi Waqqash RA. Ditambahkan oleh Sumanto Al-Qurtuby, dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa: Bongkar Sejarah atas Peranan Tionghoa dalam Penyebaran Agama Islam di Nusantara Abad XV dan XVI, agama Islam masuk ke Indonesia tak hanya dibawa oleh pedagang Gujarat dan Arab, tapi juga oleh pedagang Cina. Oleh karena itu, ia menyebutkan, Islam masuk ke Indonesia ini melalui tiga jalur, yakni Arab, Gujarat, dan Cina.
Dengan penyebaran Islam yang gencar itu, tak heran bila Islam berkembang pesat di nusantara. Penyebaran berikutnya dilanjutkan oleh tokoh masyarakat, ulama, dan para mubaligh. Mereka inilah yang memiliki peran besar dalam menyebarkan dan mengembangkan Islam di Indonesia. Sebagian besar, nama-nama mereka telah melegenda.
Sebut saja nama Walisongo atau Sembilan Wali yang menyebarkan Islam di wilayah Jawa. Sedangkan di daerah lain, juga dikembangkan oleh tokoh ulama setempat. Para ulama yang ada di daerah, seperti Lombok, Mataram (NTB), Makasar (Sulawesi Selatan), Ternate (Maluku), Padang (Sumatra), Banjar (Kalimantan Selatan), menyebarkan Islam di wilayah setempat. Mereka mengajarkan agama Islam menurut bahasa dan adat istiadat setempat.
Pendekatan yang baik, membuat Islam begitu mudah diterima masyarakat. Tak hanya melalui ceramah dan pidato, para ulama daerah ini juga menyampaikan pesan-pesan Islam melalui karya-karyanya. Buku-buku itu ditulis dengan tangan di atas lembaran kertas yang ada saat itu. Misalnya, ada karya berjudul Hikayat Banjar, Sirah Nabawiyah, Fiqh al-Islam, dan lain sebagainya. Walaupun tak dikenal luas, peranan ulama daerah tersebut sangat penting bagi masyarakat.
“Ada ribuan karya ulama nusantara,” kata Dasrizal MA, kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, kepada Republika. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, karya-karya ulama daerah itu banyak terlupakan. Naskah-naskah yang mereka tulis hanya sebagian yang berhasil dibukukan. Sisanya, tak sempat disusun menjadi sebuah buku.
Karena minimnya perhatian terhadap karya-karya klasik ulama tersebut, sebagian besar hilang dan tak jelas rimbanya. Sebagian lagi, naskah mereka ada yang berada di luar negeri, seperti Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Beberapa yang tersisa di Indonesia, tercecer ke mana-mana. Ada yang masih dimiliki ahli waris, ada yang terpendam, dan ada pula yang diperjualbelikan. “Yang baru berhasil diselamatkan hanya sekitar 600 naskah Islam klasik karya ulama nusantara,” lanjut Dasrizal.
Karya-karya itu berisi tentang ilmu pengetahuan, ajaran, dan syair. Di antaranya berisi tentang ketuhanan, ajaran budi pekerti, sejarah, cerita rakyat (dongeng, legenda), teknologi tradisional, mantra, silsilah, jimat, syair, politik, pemerintahan, undang-undang, hukum adat, pengobatan tradisional, dan hikayat. Kini, naskah-naskah itu telah dijilid dengan baik dan didigitalisasi oleh Puslitbang Lektur Keagamaan, Balitbang Depag. Sebagian tersimpan di perpustakaan nasional dan beberapa ahli waris.
Menurut sejumlah data, agama Islam masuk ke wilayah nusantara ini sejak abad ke-13 dan ke-14 Masehi. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya peninggalan berupa kuburan Fatimah Maimun di Gresik. Sumber lain menyebutkan, agama Islam telah masuk ke bumi nusantara ini sejak abad ke-7 Masehi. Hal ini diungkapkan oleh seorang peneliti Muslim asal Cina, Ibrahim Tien Ying Ma, dalam bukunya Muslim in Cina.
Penyebar agama Islam di Indonesia, jelas Ibrahim, dibawa oleh utusan dari sahabat Saad bin Abi Waqqash RA. Ditambahkan oleh Sumanto Al-Qurtuby, dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa: Bongkar Sejarah atas Peranan Tionghoa dalam Penyebaran Agama Islam di Nusantara Abad XV dan XVI, agama Islam masuk ke Indonesia tak hanya dibawa oleh pedagang Gujarat dan Arab, tapi juga oleh pedagang Cina. Oleh karena itu, ia menyebutkan, Islam masuk ke Indonesia ini melalui tiga jalur, yakni Arab, Gujarat, dan Cina.
Dengan penyebaran Islam yang gencar itu, tak heran bila Islam berkembang pesat di nusantara. Penyebaran berikutnya dilanjutkan oleh tokoh masyarakat, ulama, dan para mubaligh. Mereka inilah yang memiliki peran besar dalam menyebarkan dan mengembangkan Islam di Indonesia. Sebagian besar, nama-nama mereka telah melegenda.
Sebut saja nama Walisongo atau Sembilan Wali yang menyebarkan Islam di wilayah Jawa. Sedangkan di daerah lain, juga dikembangkan oleh tokoh ulama setempat. Para ulama yang ada di daerah, seperti Lombok, Mataram (NTB), Makasar (Sulawesi Selatan), Ternate (Maluku), Padang (Sumatra), Banjar (Kalimantan Selatan), menyebarkan Islam di wilayah setempat. Mereka mengajarkan agama Islam menurut bahasa dan adat istiadat setempat.
Pendekatan yang baik, membuat Islam begitu mudah diterima masyarakat. Tak hanya melalui ceramah dan pidato, para ulama daerah ini juga menyampaikan pesan-pesan Islam melalui karya-karyanya. Buku-buku itu ditulis dengan tangan di atas lembaran kertas yang ada saat itu. Misalnya, ada karya berjudul Hikayat Banjar, Sirah Nabawiyah, Fiqh al-Islam, dan lain sebagainya. Walaupun tak dikenal luas, peranan ulama daerah tersebut sangat penting bagi masyarakat.
“Ada ribuan karya ulama nusantara,” kata Dasrizal MA, kepala Bidang Bina Program Penelitian, Puslitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, kepada Republika. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, karya-karya ulama daerah itu banyak terlupakan. Naskah-naskah yang mereka tulis hanya sebagian yang berhasil dibukukan. Sisanya, tak sempat disusun menjadi sebuah buku.
Karena minimnya perhatian terhadap karya-karya klasik ulama tersebut, sebagian besar hilang dan tak jelas rimbanya. Sebagian lagi, naskah mereka ada yang berada di luar negeri, seperti Belanda, Prancis, Inggris, Jerman, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Beberapa yang tersisa di Indonesia, tercecer ke mana-mana. Ada yang masih dimiliki ahli waris, ada yang terpendam, dan ada pula yang diperjualbelikan. “Yang baru berhasil diselamatkan hanya sekitar 600 naskah Islam klasik karya ulama nusantara,” lanjut Dasrizal.
Karya-karya itu berisi tentang ilmu pengetahuan, ajaran, dan syair. Di antaranya berisi tentang ketuhanan, ajaran budi pekerti, sejarah, cerita rakyat (dongeng, legenda), teknologi tradisional, mantra, silsilah, jimat, syair, politik, pemerintahan, undang-undang, hukum adat, pengobatan tradisional, dan hikayat. Kini, naskah-naskah itu telah dijilid dengan baik dan didigitalisasi oleh Puslitbang Lektur Keagamaan, Balitbang Depag. Sebagian tersimpan di perpustakaan nasional dan beberapa ahli waris.
Sumber : Republika
0 komentar:
Posting Komentar